Isuzu Panther adalah
kendaraan Diesel serba guna yang dibuat Isuzu di Indonesia untuk pasar Asia.
Dirakit berdasarkan chasis dan model yang hampir mirip dengan Toyota Kijang.
Model ini sangat cocok untuk membawa banyak penumpang atau barang. Panther
dirancang sesuai dengan kondisi iklim, kondisi jalan, serta cocok dengan budaya
setempat yang bersifat kekeluargaan. Mobil sejenis yang mirip dengannya ialah
Toyota Kijang dan Mitsubishi Kuda
Sejak tahun 2000 beredar
Isuzu Panther generasi ke-3 dengan kode produksi TBR-541, diawali dengan
generasi pertama tahun 1991 sampai tahun 1996 dengan kode produksi TBR-52 dan
generasi kedua tahun 1996 sampai tahun 2000 dengan kode produksi TBR-54.
PHANTOM yaitu sebuah klub mobil berpusat di kota Semarang yang menjadi wadah
komunikasi para pencinta Isuzu Panther Ini sekali lagi membuktikan bahwa pencinta
dari pemilik Isuzu Panther masih sangat banyak. Menyadari bahwa anggota Facebook
semakin banyak, dan telah terjadi beberapa kali kopdar (kopi darat) ataupun pertemuan
langsung di antara para member Isuzu Panther ini, serta setelah mendapat
masukan-masukan, ide ide segar, yang semuanya bersemangat tinggi untuk semakin
mempererat persaudaaran diantara pecinta/pengguna Isuzu Panther, maka saat ini
dipandang perlu membuat suatu wadah organisasi yang dapat menampung semangat
persaudaraan tersebut, menampung minat dari penggemar Isuzu Panther agar dapat
mengorganisir kegiatan - kegiatan rekayasa otomotif Isuzu Panther (perawatan
dan perbaikan), kegiatan sosial, wisata, kegiatan usaha dan kerjasama dengan
pihak lain, mengkampanyekan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang menjadi
bagian tanggung jawab masyarakat oleh Isuzu Panther dan kegiatan lainnya dalam
suatu tatanan yang tertib sesuai dengan semangat dan pandangan hidup bangsa
Indonesia.
PHANTOM merupakan suatu organisasi resmi mempunyai AD/ART berbadan hukum dan disahkan di Kemenhumkam pada tahun 2018 yang bersifat tunggal dan mandiri yang berfungsi sebagai wadah komunikasi, kordinasi dan konsultasi bagi para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan dan saling pengertian diantara sesama anggotanya dan menjalin kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam industri otomotif, termasuk agen tunggal pemegang merk (ATPM) ataupun organisasi lainnya.
PHANTOM merupakan suatu organisasi resmi mempunyai AD/ART berbadan hukum dan disahkan di Kemenhumkam pada tahun 2018 yang bersifat tunggal dan mandiri yang berfungsi sebagai wadah komunikasi, kordinasi dan konsultasi bagi para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan dan saling pengertian diantara sesama anggotanya dan menjalin kerjasama dengan pihak lain yang terkait dalam industri otomotif, termasuk agen tunggal pemegang merk (ATPM) ataupun organisasi lainnya.
SUSUNAN PENGURUS PUSAT PHANTOM
Dewan Pengawas
Iwan Dharmawan / INA # 0001
Dewan Pembina / Penasehat
Suyitno / INA # 0002
Ketua Umum
Fahruddin Taufiq / INA # 00011
Wakil Ketua Umum
-
Sekretaris Jendral
Cak Rully Purwantoyo / INA # 0003
Bendahara Umum
Wahid Hidayattullah / INA # 2602
Humas
Hendra Gunadi Rahardjo / INA # 0006
Yudhi Ardhiyanto / INA # 0005
Briandy Bobi / INA # 0229
Briandy Bobi / INA # 0229
Denny Trio Junaedi / INA # 0039
Secara struktur wilayah, keanggotaannya saat ini dibagi menjadi beberapa chapter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar